“Upacara Adat Mapar Gigi pada Masyarakat Sumenep Madura” J
Budaya merupakan suatu cara hidup bersama yang
berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan
dari generasi ke generasi berikutnya. Budaya mewariskan apa yang terbentuk dari
suatu tindakan yang sudah disepakati bersama berdasarkan nilai-nilai yang hidup
didalamnya.
Indonesia terkenal sebagai bangsa yang memiliki
budaya yang beragam. Wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau.
Hal
tersebut menyebabkan penduduknya terletak terpencar-pencar, dengan menempati
pulau-pulau yang berbeda, bahkan bagi yang berada dalam satu pulau pun masih
memiliki perbedaan-perbedaan, karena wilayah mereka masih terpisah oleh gunung,
sungai, dan teluk. Masing-masing
budaya yang ada di setiap daerah seakan sudah melekat dalam kehidupan
masyarakatnya. Misalnya saja, dari sekian banyak budaya yang ada, salah satunya
yaitu budaya upacara adat mapar gigi yang terdapat pada lingkungan suku Madura.
Suku Madura merupakan salah satu suku yang ada di
Indonesia dengan kebudayaan yang unik dan menarik untuk dipelajari. Suku Madura
adalah suku yang memiliki karakter yang sangat kuat baik dari segi bahasa,
kesenian, teknologi dan unsure kebudayaan lainnya. Masayarakat suku Madura
cukup teguh dalam mempertahankan kebudayaannya.
Upacara adat mapar gigi yang biasa dilakukan oleh
suku Madura dan khususnya di desa Panagan, kecamatan Gapura, kabupaten Sumenep
adalah salah satu contoh budaya Madura yang masih dipertahankan sampai sekarang
meskipun perubahan dalam masyarakat terus bergerak dinamis. Budaya ini sangat
erat kaitannya dengan daur hidup individu, khususnya bagi seorang perempuan
yang ingin melangsungkan pernikahan karena upacara ini dilakukan menjelang
proses penikahan.
Berdasarkan uraian diatas, maka dalam laporan ini akan dipaparkan
lebih dalam mengenai hasil pengamatan sebuah budaya dengan penyajikan dalam judul “Upacara Adat Mapar
Gigi pada Masyarakat Sumenep Madura”.
1. Hakikat
Budaya/Kebudayaan
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya
yang berarti cipta, rasa, dan karsa. Kata budaya merupakan singkatan kata yang
dipakai dari kata kebudayaan, dimana kata budaya atau kebudayaan berasal dari
kata sansekerta yaitu buddhayah,
berarti sebgai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia (http://id.wikipedia.org).
Budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
berarti pikiran, akal budi. Budaya atau kebudayaan dalam bahasa Belanda di
istilahkan dengan kata culturur.
Dalam bahasa Inggris culture,
sedangkan dalam bahasa latin dari kata Colera
berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah
(bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan
mmengubah alam.
Budaya dalam pandangan ahli antropologi sangat
berbeda dengan pandangan ahli berbagai ilmu sosial lain. Ada yang mengatakan
bahwa kata budaya berbeda dengan kebudayaan. Budaya merupakan “daya dari budi”
yang berupa cipta, karsa, dan rasa sedangkan kebudayaan merupakan hasil dari
cipta, rasa, dan karsa tersebut. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan
sebagai hasil dari sebuah budaya.
Ahli-ahli antropologi
merumuskan definisi budaya sebagai berikut: E.B. Taylor: 1871 berpendapat bahwa
budaya adalah: Suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan,
kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan
kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan
Linton: 1940, mengartikan budaya dengan: Keseluruhan dari pengetahuan, sikap
dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh
anggota suatu masyarakat tertentu. Adapun Kluckhohn dan Kelly: 1945 berpendapat
bahwa budaya adalah: Semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik
yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu,
sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia. Lain halnya dengan
Koentjaraningrat: 1979 yang mengartikan budaya dengan: Keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
2. Unsur -unsur Kebudayaan
Menurut Klukchohn ada tujuh
unsure dalam kebudayaan universal, yaitu system religi dan upacara keagamaan,
system organisasi kemasyrakatan, system pengetahuan, system mata pencaharian
hidup, system teknologi dan peralatan, bahsa, serta kesenian.
1) Sistem religi dan upacara
keagamaan merupakan produk manusia sebagai homo religious. Manusia yang memiliki
kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya
terdapat kekuatan lain yang maha besar (supranatural) yang dapat “menghitam –
putihkan” kehidupanya.
2) System organisasi kemasyarakatan
merupakan produk daari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa
tubuhnya lemah. Namun, dengan akalnya manusia membentuk kekuatan dengan cara
menyusun organisasi kemasyarakatan yang merupakan tempat bekerja sama untuk
mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraaan hidupnya. Dalam
system tradisional, system gotong royong seperti yang ada di Indonesia
merupakan contoh yang khas.sedangkan pad masyarakat modern tingkatannya sudah
dalam tingkat negara bahkan dalam tingkat antar bangsa.
3) System pengetahuan merupakan
produk dari manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari
hasil pemikiran sendiri, di samping itu juga bisa diperoleh dari pemikiran
orang lain. Kemampuan manusia untuk mengingat apa yang telah dia peroleh,
kemudian menyampaikanya kepada orang lain dengan bahasa menyebabkan pengetahuan
menyebar luas. Terlebih apabila pengetahuan itu dapat di bukukan, maka dapat di
turunkan dari generasi kegenerasi berikutnya.
4)
System mata pencahariaan hidup
yang merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat
kehidupan manusia secara umum meningkat. Dalam tingkat sebagai food gathering ,
kehidupan manusia memang sama dengan binatang. Tetapi, dalam tingkat food
producing terjadi kemajuan yang sangat pesat. Setelah bercocok tanam, kemudian
beternak, lalu mengusahakan kerajinan, berdagang, manusia makin dapat mencukupi
kebutuhannya yang terus meningkat (rising
demands) yang kadang – kadang cenderung serakah.
5)
System teknologi dan peralatan
merupakan produksi manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang
cerdas dan juga dibantu oleh tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat,
manusia dapat menciptakan dan sekaligus mempergunakan suatu alat. Dengan alat
ciptaanya itu, manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada
binatang.
6) Bahasa merupakan produk dari
manusia sebagai homo longuens. Bahsa manusia pada mulanya di wujudkn dalam
bentuk tanda (kode), yang kemudian disempurnakan ke dalam bentuk bahasa lisan,
dan ahirnya dalam bentuk tulisan. Ernest Casiries menyebut manusia sebagai animals
symbolic. Bahasa – bahsa yang tlah maju memiliki kekayaan kata (causa kata)
yang besar jumlahnya sehingga makin komunikatif. Kesenian merupakan hasil dari manusia sebagai homo
esteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuha fisiknya, maka manusia
perlu dan selalu mencari pemuas untuk memenuhi kebutuhan psikisnya. Manusia
semata – mata tidak hanya memenuhi kebutuhan perut saja, tetapi mereka
perlu juga pandangan mata yang indah serta suara yang merdu. Semuanya itu dapat
dipenuhi melalui kesenian (berbagiresume.blogspot.co.id).
3. Wujud Kebudayaan
Adapun wujud kebudayaan yaitu sebagai berikut:
1) Wujud
pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama
dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing
anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup. Wujud dan ide adalah kebudayaan rohaniah, yaitu yang memiliki cirri hanya apat dirasakan, tetapi tidak dapt dilihat dan diraba. Contohnya
adalah adat istiadat dan ilmu pengetahuan.;
2) Aktifitas
kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas
aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul
satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu
berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret. Aktivitas kemampauan memiliki sifat
dapat dirasakan dan dilihat, tetapi tidak dapat diraba, contohnya adalah gotong
royong;
3) Wujud
fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya
manusia dalam masyarakat. Hasil karya
manusia beruap benda-benda
yang bersifat dapat dilihat, dirasa, dan diraba, contohnya adalah meja dan
kursi.
Budaya dianggap sebagai suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Berdasarkan uraian diatas maka upacara dalam suatu pernikahan masuk
kedalam budaya adat istiadat karena berhubungan dengan adat suatu masyarakat.
4. Kajian tentang Masyarakat Madura (Sumenep)
Madura merupakan sebuah pulau yang
terletak di Timur Laut pulau Jawa Timur. Kurangnya tingkat kesuburan wilayah
pulau Madura disebabkan tidak adanya satu gunungpun yang ada dipulau Madura.
Keadaan cuaca yang terkesan sedikit panas menyebabkan penduduk Madura memiliki
sifat yang keras, meski demikian mereka juga ramah.
Suku Madura merupakan etnis dengan
populasi besar di Indonesia, jumlahnya sekitar 20.179.356
juta jiwa (sensus 2014) (http//id.wikipedia.org). Suku ini pada dasarnya
memiliki etos kerja yang tinggi, ramah, giat bekerja dan ulet, kebanyakan dari
mereka merantau karena keadaan wilayah yang kurang baik untuk bertani. Sehingga
jangan heran apabila di wilayah lain juga banyak ditemui suku Madura seperti di
Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, serta Jakarta, Tangerang, Depok,
Bogor, Bekasi, dan sekitarnya.
Suku Madura juga memiliki budaya
adat yang masih kental dalam kehidupan masyarakatnya. Utamanya untuk wilayah
Madura bagian Timur (Sumenep) yang memiliki budaya-budaya adat yang sampai
sekarang terus dipertahankan dan dilaksanakan. Adapun salah satu budaya yang
masih dipertahankan dan masih dilaksanakan berupa upacara yang dianggap sakral
dalam kehidupan masyarakatnya yaitu upacara mapar gigi dalam suatu proses
pernikahan, khususnya untuk masyarakat wilayah Sumenep tepatnya di Desa
Panagan, Kecamatan Gapura, sekitar 10 kilometer arah Tenggara kota Sumenep.
5. Upacara Adat Mapar Gigi Pada Masyarakat Sumenep dalam Budaya Madura
Di desa Panagan, Kecamatan Gapura, sekitar 10
kilometer arah Tenggara Kota Sumnep adan sebuah upacara tradisonal yang biasa
dilakukan, upacara ini sangat erat kaitannya dengan daur hidup (lingkaran
hidup) individu, khususnya bagi seorang perempuan yang ingin melaksungkan
pernikahan. Tradisi ini oleh masyarakatnya disebut “mapar gigi”. “Mapar” dalam
bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai “melakukan suatu pekerjaan untuk
merapikan dan meluruskan”. Jadi, mapar gigi dapat diartikan sebagai suatu usaha
untuk merapikan dan meluruskan bentuk susunan gigi dengan seperangkat alat
khusus.
Peralatan dan perlengkapan yang perlu dipersiapkan
dalam upacara mapar gigi dibagi menjadi tiga, yaitu yang dipersiapkan oleh
pihak calon mempelai perempuan, calon mempelai laki-laki dan oleh sang ahli
papar gigi. Peralatan dan perlengkapan yang dipersiapkan oleh pihak calon
mempelai laki-laki adalah ban-giban
atau barang-barang bawaan berupa bermacam-macam kue, alat-alat rias, dan lain
sebagainya yang ditaruh dalam sebuah kotak besar berukir (judang).
Peralatan dan perlengkapan yang disediakan oleh
pihak keluarga calon mempelai perempuan adalah: beraneka macam jajanan pasar
yang nantinya akan digunakan sebagai suguhan bagi para tamu dan rampatan
(sesajen), kelapa gading, telur ayam, air kumkuman seribu kembang, nasi kuning,
dan dhamar kambang (lampu minyak
kelapa). Terakhir, peralatan yang disediakan oleh ahli papar gigi berupa: batu
asah, pisau yang menyerupai kikir, dan batu pengganjal. Apabila waktu
pelaksanaan upacara mapar gigi telah disepakati, maka pihak calon mempelai pria
akan menuju ke rumah calon mempelai wanita dalam sebuah arak-arakan sambil
membawa judang, tenong, dan lain
sebagainya. Di sepanjang perjalanan menuju ke rumah calon mempelai wanita
tersebut, biasanya mereka diiringi oleh lantunan kesenian tradisional dari para
seniman Sronen atau Hadrah.
Di lain pihak, sambil
menunggu kedatangan calon mempelai pria, kerabat calon mempelai wanita mulai
mempersiapkan segala peralatan dan perlengkapan yang nantinya akan digunakan. Setelah rombongan calon mempelai pria
datang prosesi mapar gigi pun segera dimulai
(http//yogisetiawan.wordpress.com/suku-madura/12/12/2012).
6. Paparan tentang Upacara Adat Mapar Gigi
Pada Masyarakat Sumenep dalam Budaya Madura
Tradisi
memapar gigi merupakan salah satu tradisi yang dilaksanakan dalam sebuah
upacara sakral berupa upacara pernikahan di lingkup masyarakat Madura. Tradisi
ini umumnya bisa ditemui di seluruh pedesaan Madura bagian Timur di Sumenep,
tepatnya di Desa Panagan, Kecamatan Gapura, sekitar 10 kilometer arah Tenggara
Kota Sumenep.
Kata “Mapar” dalam bahasa Indonesia dapat
diartikan sebagai “melakukan suatu pekerjaan untuk merapikan dan meluruskan”.
Jadi mapar gigi dapat diartikan sebagai suatu usaha untu merapikan dan
meluruskan bentuk susunan gigi dengan seperangkat alat khusus yang sudah disiapkan
(https//id.wikipedia.org/wiki/mapar-gigi).
Upacara mapar gigi di Desa Panagan
dilaksanakan ketika seorang gadis akan melangsungkan Pernikahan. Tujuannya,
agar bentuk gigi sang gadis terlihat lebih rapid an menarik. Selain itu, mapar
gigi bagi orang Madura mengandung makna untuk membuang segala macam sangkal (sial) pada diri sang gadis
sebelum memasuki kehidupan yang baru
(http://www.itoday.co.id/sosial-budaya/kultur/ madura).
A. Waktu dan Tempat Upacara
Adapun
tempat pelaksanaan tergantung dari tahapan-tahapan yang harus dilalui si gadis.
Untuk tahap mapar gigi, pembacaan kidungan atau mocopat, dan pencukuran rambut
halus di dahi dan tengkuk diadakan di rumah sang gadis. Sementara untuk prosesi
pembuangan rambut halus sebagai simbol pembuangan sangkal berlangsung di perempatan jalan dalam sebuah kirab atau
arak-arakan.
Seluruh tahapan upacara dipimpin oleh seorang ahli papar
gigi. Dalam melaksanakan tugasnya sang ahli mapar akan dibantu oleh ahli
mocopat beserta tukang tegesnya
(penegasnya) yang akan membacakan kidungan atau mocopat ketika prosesi mapar
gigi dilakukan. Sedangkan pihak lain yang juga terlibat dalam penyelenggaraan
upacara adalah:
1) Keluarga si gadis yang akan dimapar giginya,
2) Calon suami si gadis beserta kerabatnya,
3) Beberapa orang gadis yang nantinya akan bertugas mengitari sang
gadis saat pembakaran duap, dan Para seniman music saronen, hadrah,
dll yang nantinya akan mengitari calon pengantin saat melakukan kirab.
B. Peralatan dalam Upacara
Peralatan dan
perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam upacara mapar gigi dibagi menjadi
tiga, yaitu yang dipersiapkan oleh pihak calon mempelai perempuan, calon
mempelai laki-laki dan oleh sang ahli papar gigi. Peralatan dan perlengkapan
yang dipersiapkan oleh pihak calon mempelai laki-laki adalah ban-giban atau barang-barang bawaan
berupa bermacam-macam kue, alat-alat rias, dan lain sebagainya yang ditaruh
dalam sebuah kotak besar berukir (judang).
Peralatan dan
perlengkapan yang disediakan oleh pihak keluarga
calon mempelai perempuan adalah: beraneka macam
jajanan pasar yang nantinya akan digunakan sebagai suguhan bagi para tamu dan
rampatan (sesajen), kelapa gading,
telur ayam, air kumkuman seribu kembang, nasi kuning, dan dhamar kambang (lampu minyak kelapa). Terakhir, peralatan yang
disediakan oleh ahli papar gigi berupa: batu asah, pisau yang menyerupai kikir,
dan batu pengganjal.
C. Jalannya Upacara
Apabila waktu
pelaksanaan upacara mapar gigi telah disepakati, maka pihak calon mempelai pria
akan menuju ke rumah calon mempelai wanita dalam sebuah arak-arakan sambil
membawa judang, tenong, dan lain
sebagainya. Di sepanjang perjalanan menuju ke rumah calon mempelai wanita
tersebut, biasanya mereka diiringi oleh lantunan kesenian tradisional dari para
seniman Sronen atau Hadrah.
Di lain pihak,
sambil menunggu kedatangan calon mempelai pria, kerabat calon mempelai wanita
mulai mempersiapkan segala peralatan dan perlengkapan yang nantinya akan
digunakan ketika prosesi adat mapar gigi berlangsung. Selain itu, mereka juga
mengundang ahli papar gigi untuk memimpin upacara dan tiga orang lagi yang akan
bertugas sebagai pembaca tembang mocopat beserta tukang tegesnya.
Setelah rombongan
calon mempelai pria datang prosesi mapar gigi pun segera dimulai. Dengan
menggunakan peralatan berupa batu asah, pisau berbentuk kikir, dan batu
pengganjal sang ahli mapar mulai meratakan gigi sang gadis. Sisa-sisa gigi
hasil mapar lalu dikumpulkan dalam sebuah kain untuk dibuang di sebuah
persimpangan jalan.
Selama proses
perataan gigi tersebut berlangsung, tukang mocopat mulai membacakan
kidung-kidung dari sebuah kitab kuno berhuruf Jawa yang berisikan hikayat Nabi Yusuf. Untuk lebih memperjelas
makna yang terkandung dalam kitab tersebut tukang mocopat dibantu oleh tukang teges (penegas) yang akan menerjemahkan
kidung ke dalam bahasa Madura. Seiring dengan pembacaan kidungan, dilakukan juga
pembakaran dupa di dekat sang gadis sambil dikitari oleh beberapa orang gadis
lainnya.
Selesai mapar
gigi, dilanjutkan dengan prosesi paras
yaitu pembersihan atau pencukuran rambut halus disekitar dahi dan tengkuk sang
gadis. Selanjutnya, potongan-potongan rambut halus itu dikumpulkan untuk dibawa
bersama sisa-sisa potongan gigi dalam sebuah arak-arakan menuju ke perempatan
jalan (tapak dadang) yang letaknya
tidak jauh dari rumah sang gadis. Arak-arakan membuang rambut halus ini tetap
dipimpin ahli mapar gigi dan diikuti oleh tukang mocopat, tukang teges, kerabat calon mempelai wanita,
kerabat calon mempelai pria, para tetangga terdekat, dan diiringi lantunan
musik dari para seniman soren atau hadrah.
Sesampainya di
persimpangan jalan, ahli mapar gigi mulai membaca doa-doa lalu membuang rambut
halus dan sisa potongan gigi sebagai simbol pembuangan segala macam sangkal pada diri sang gadis agar
kehidupan baru bersama suaminya nanti selamat hingga akhir hayat. Prosesi
pembuangan rambut dan sisa gigi ini merupakan akhir dari serentetan rangkaian
dalam upacara mapar gigi.
D. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Upacara Upacara
Adat Mapar Gigi
Ada beberapa nilai
yang terkandung dalam upacara adat mapar gigi. Nilai-nilai itu antara lain
adalah: kebersamaan, ketelitian, gotong royong, keselamatan, dan religius.
1) Nilai kebersamaan : tercermin
dari berkumpulnya sebagian besar anggota masyarakat dalam suatu tempat untuk
makan dan doa bersama demi keselamatan bersama pula. Ini adalah wujud
kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya masyarakaat Madura
(dalam arti luas). Oleh karena itu, upacara ini mengandung pula nilai
kebersamaan. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat-istiadat dan budaya yang sama.
2) Nilai ketelitian : tercermin dari proses upacara itu sendiri.
Sebagai suatu proses, upacara memerlukan persiapan, baik sebelum upacara, pada
saat prosesi, maupun sesudahnya. Persiapan-persiapan itu, tidak hanya
menyangkut peralatan upacara, tetapi juga tempat, waktu, pemimpin, dan peserta.
Semuanya itu harus dipersiapkan dengan baik dan seksama, sehingga upacara dapat
berjalan dengan lancar. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian.
3) Nilai kegotong-royongan : tercermin dari keterlibatan
berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi
terlaksananya upacara. Dalam hal ini ada yang membantu menyiapkan makanan dan
minuman, menjadi pemimpin upacara, dan lain sebagainya.
4) Nilai keselamatan : tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa peralihan
kehidupan seorang individu dari satu masa ke masa yang lain penuh dengan
ancaman (bahaya) dan tantangan. Untuk mengatasi krisis dalam daur kehidupan
seorang manusia itu, maka perlu diadakan suatu upacara. Mapar gigi merupakan
salah satu upacara yang bertujuan untuk mencari keselamatan pada tahap
peralihan dari masa gadis menuju dewasa.
DAFTAR PUSTAKA
Deskripsi Upacara Mapar Gigi yang disampaikan pada Festival
Upacara Adat dan Busana Adat dalam Pekan Budaya dan Pariwisata Daerah Propinsi
Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun 1994.
(Artikel)
Sumintarsih, dkk. 2013. Kearifan Lokal. Yogyakarta : Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNP).
https://www.itoday.co.id/sosial-budaya/kultur/upacara-adat-mapar-gigi-pada-masyarakat-sumenep-madura[di akses pada tanggal
25 Febuari 2016]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar