Rabu, 26 Juli 2017

Ragam Budaya Indonesia : “Upacara Adat Mapar Gigi ”





Upacara Adat Mapar Gigi pada Masyarakat Sumenep Madura” J

Budaya merupakan suatu cara hidup bersama yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Budaya mewariskan apa yang terbentuk dari suatu tindakan yang sudah disepakati bersama berdasarkan nilai-nilai yang hidup didalamnya.
Indonesia terkenal sebagai bangsa yang memiliki budaya yang beragam. Wilayah Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau. Hal tersebut menyebabkan penduduknya terletak terpencar-pencar, dengan menempati pulau-pulau yang berbeda, bahkan bagi yang berada dalam satu pulau pun masih memiliki perbedaan-perbedaan, karena wilayah mereka masih terpisah oleh gunung, sungai, dan teluk. Masing-masing budaya yang ada di setiap daerah seakan sudah melekat dalam kehidupan masyarakatnya. Misalnya saja, dari sekian banyak budaya yang ada, salah satunya yaitu budaya upacara adat mapar gigi yang terdapat pada lingkungan suku Madura.
Suku Madura merupakan salah satu suku yang ada di Indonesia dengan kebudayaan yang unik dan menarik untuk dipelajari. Suku Madura adalah suku yang memiliki karakter yang sangat kuat baik dari segi bahasa, kesenian, teknologi dan unsure kebudayaan lainnya. Masayarakat suku Madura cukup teguh dalam mempertahankan kebudayaannya.
Upacara adat mapar gigi yang biasa dilakukan oleh suku Madura dan khususnya di desa Panagan, kecamatan Gapura, kabupaten Sumenep adalah salah satu contoh budaya Madura yang masih dipertahankan sampai sekarang meskipun perubahan dalam masyarakat terus bergerak dinamis. Budaya ini sangat erat kaitannya dengan daur hidup individu, khususnya bagi seorang perempuan yang ingin melangsungkan pernikahan karena upacara ini dilakukan menjelang proses penikahan.
Berdasarkan uraian diatas, maka dalam laporan ini akan dipaparkan lebih dalam mengenai hasil pengamatan sebuah budaya dengan penyajikan dalam judul “Upacara Adat Mapar Gigi pada Masyarakat Sumenep Madura.


       1.  Hakikat Budaya/Kebudayaan

Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, rasa, dan karsa. Kata budaya merupakan singkatan kata yang dipakai dari kata kebudayaan, dimana kata budaya atau kebudayaan berasal dari kata sansekerta yaitu buddhayah, berarti sebgai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia (http://id.wikipedia.org).
Budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti pikiran, akal budi. Budaya atau kebudayaan dalam bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture, sedangkan dalam bahasa latin dari kata Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mmengubah alam.
Budaya dalam pandangan ahli antropologi sangat berbeda dengan pandangan ahli berbagai ilmu sosial lain. Ada yang mengatakan bahwa kata budaya berbeda dengan kebudayaan. Budaya merupakan “daya dari budi” yang berupa cipta, karsa, dan rasa sedangkan kebudayaan merupakan hasil dari cipta, rasa, dan karsa tersebut. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil dari sebuah budaya.
Ahli-ahli antropologi merumuskan definisi budaya sebagai berikut: E.B. Taylor: 1871 berpendapat bahwa budaya adalah: Suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan Linton: 1940, mengartikan budaya dengan: Keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu. Adapun Kluckhohn dan Kelly: 1945 berpendapat bahwa budaya adalah: Semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia. Lain halnya dengan Koentjaraningrat: 1979 yang mengartikan budaya dengan: Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

       2. Unsur -unsur Kebudayaan

Menurut Klukchohn ada tujuh unsure dalam kebudayaan universal, yaitu system religi dan upacara keagamaan, system organisasi kemasyrakatan, system pengetahuan, system mata pencaharian hidup, system teknologi dan peralatan, bahsa, serta kesenian.


1)  Sistem religi dan upacara keagamaan merupakan produk manusia sebagai homo religious. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar (supranatural) yang dapat “menghitam – putihkan” kehidupanya.
2)  System organisasi kemasyarakatan merupakan produk daari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah. Namun, dengan akalnya manusia membentuk kekuatan dengan cara menyusun organisasi kemasyarakatan yang merupakan tempat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraaan hidupnya. Dalam system tradisional, system gotong royong seperti yang ada di Indonesia merupakan contoh yang khas.sedangkan pad masyarakat modern tingkatannya sudah dalam tingkat negara bahkan dalam tingkat antar bangsa.
3)  System pengetahuan merupakan produk dari manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari hasil pemikiran sendiri, di samping itu juga bisa diperoleh dari pemikiran orang lain. Kemampuan manusia untuk mengingat apa yang telah dia peroleh, kemudian menyampaikanya kepada orang lain dengan bahasa menyebabkan pengetahuan menyebar luas. Terlebih apabila pengetahuan itu dapat di bukukan, maka dapat di turunkan dari generasi kegenerasi berikutnya.
4)      System mata pencahariaan hidup yang merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum meningkat. Dalam tingkat sebagai food gathering , kehidupan manusia memang sama dengan binatang. Tetapi, dalam tingkat food producing terjadi kemajuan yang sangat pesat. Setelah bercocok tanam, kemudian beternak, lalu mengusahakan kerajinan, berdagang, manusia makin dapat mencukupi kebutuhannya yang terus meningkat (rising demands) yang kadang – kadang cenderung serakah.
5)      System teknologi dan peralatan merupakan produksi manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan juga dibantu oleh tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat menciptakan dan sekaligus mempergunakan suatu alat. Dengan alat ciptaanya itu, manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.
6)   Bahasa merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahsa manusia pada mulanya di wujudkn dalam bentuk tanda (kode), yang kemudian disempurnakan ke dalam bentuk bahasa lisan, dan ahirnya dalam bentuk tulisan. Ernest Casiries menyebut manusia sebagai animals symbolic. Bahasa – bahsa yang tlah maju memiliki kekayaan kata (causa kata) yang besar jumlahnya sehingga makin komunikatif. Kesenian merupakan hasil dari manusia sebagai homo esteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuha fisiknya, maka manusia perlu dan selalu mencari pemuas untuk memenuhi kebutuhan psikisnya. Manusia semata – mata tidak hanya memenuhi kebutuhan perut saja,  tetapi mereka perlu juga pandangan mata yang indah serta suara yang merdu. Semuanya itu dapat dipenuhi melalui kesenian (berbagiresume.blogspot.co.id).

       3. Wujud Kebudayaan
Adapun wujud kebudayaan yaitu sebagai berikut:

    1)      Wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari              kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di                tempat kebudayaan itu hidup. Wujud dan ide adalah kebudayaan rohaniah, yaitu yang memiliki          cirri hanya apat dirasakan, tetapi tidak dapt dilihat dan diraba. Contohnya adalah adat istiadat dan         ilmu pengetahuan.;
    2)      Aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas       manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan       selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau        konkret. Aktivitas kemampauan memiliki sifat dapat dirasakan dan dilihat, tetapi tidak dapat                diraba, contohnya adalah gotong royong;
    3)      Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam         masyarakat. Hasil karya manusia beruap benda-benda yang bersifat dapat dilihat, dirasa, dan               diraba, contohnya adalah meja dan kursi.

Budaya dianggap sebagai suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Berdasarkan uraian diatas maka upacara dalam suatu pernikahan masuk kedalam budaya adat istiadat karena berhubungan dengan adat suatu masyarakat.
     4. Kajian tentang Masyarakat Madura (Sumenep)
Madura merupakan sebuah pulau yang terletak di Timur Laut pulau Jawa Timur. Kurangnya tingkat kesuburan wilayah pulau Madura disebabkan tidak adanya satu gunungpun yang ada dipulau Madura. Keadaan cuaca yang terkesan sedikit panas menyebabkan penduduk Madura memiliki sifat yang keras, meski demikian mereka juga ramah.
            Suku Madura merupakan etnis dengan populasi besar di Indonesia, jumlahnya sekitar 20.179.356 juta jiwa (sensus 2014) (http//id.wikipedia.org). Suku ini pada dasarnya memiliki etos kerja yang tinggi, ramah, giat bekerja dan ulet, kebanyakan dari mereka merantau karena keadaan wilayah yang kurang baik untuk bertani. Sehingga jangan heran apabila di wilayah lain juga banyak ditemui suku Madura seperti di Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, serta Jakarta, Tangerang, Depok, Bogor, Bekasi, dan sekitarnya.
            Suku Madura juga memiliki budaya adat yang masih kental dalam kehidupan masyarakatnya. Utamanya untuk wilayah Madura bagian Timur (Sumenep) yang memiliki budaya-budaya adat yang sampai sekarang terus dipertahankan dan dilaksanakan. Adapun salah satu budaya yang masih dipertahankan dan masih dilaksanakan berupa upacara yang dianggap sakral dalam kehidupan masyarakatnya yaitu upacara mapar gigi dalam suatu proses pernikahan, khususnya untuk masyarakat wilayah Sumenep tepatnya di Desa Panagan, Kecamatan Gapura, sekitar 10 kilometer arah Tenggara kota Sumenep.

       5. Upacara Adat Mapar Gigi Pada Masyarakat Sumenep dalam Budaya Madura

Di desa Panagan, Kecamatan Gapura, sekitar 10 kilometer arah Tenggara Kota Sumnep adan sebuah upacara tradisonal yang biasa dilakukan, upacara ini sangat erat kaitannya dengan daur hidup (lingkaran hidup) individu, khususnya bagi seorang perempuan yang ingin melaksungkan pernikahan. Tradisi ini oleh masyarakatnya disebut “mapar gigi”. “Mapar” dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai “melakukan suatu pekerjaan untuk merapikan dan meluruskan”. Jadi, mapar gigi dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk merapikan dan meluruskan bentuk susunan gigi dengan seperangkat alat khusus.
Peralatan dan perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam upacara mapar gigi dibagi menjadi tiga, yaitu yang dipersiapkan oleh pihak calon mempelai perempuan, calon mempelai laki-laki dan oleh sang ahli papar gigi. Peralatan dan perlengkapan yang dipersiapkan oleh pihak calon mempelai laki-laki adalah ban-giban atau barang-barang bawaan berupa bermacam-macam kue, alat-alat rias, dan lain sebagainya yang ditaruh dalam sebuah kotak besar berukir (judang).
Peralatan dan perlengkapan yang disediakan oleh pihak keluarga calon mempelai perempuan adalah: beraneka macam jajanan pasar yang nantinya akan digunakan sebagai suguhan bagi para tamu dan rampatan (sesajen), kelapa gading, telur ayam, air kumkuman seribu kembang, nasi kuning, dan dhamar kambang (lampu minyak kelapa). Terakhir, peralatan yang disediakan oleh ahli papar gigi berupa: batu asah, pisau yang menyerupai kikir, dan batu pengganjal. Apabila waktu pelaksanaan upacara mapar gigi telah disepakati, maka pihak calon mempelai pria akan menuju ke rumah calon mempelai wanita dalam sebuah arak-arakan sambil membawa judang, tenong, dan lain sebagainya. Di sepanjang perjalanan menuju ke rumah calon mempelai wanita tersebut, biasanya mereka diiringi oleh lantunan kesenian tradisional dari para seniman Sronen atau Hadrah.
Di lain pihak, sambil menunggu kedatangan calon mempelai pria, kerabat calon mempelai wanita mulai mempersiapkan segala peralatan dan perlengkapan yang nantinya akan digunakan. Setelah rombongan calon mempelai pria datang prosesi mapar gigi pun segera dimulai (http//yogisetiawan.wordpress.com/suku-madura/12/12/2012).

        6.  Paparan tentang Upacara Adat Mapar Gigi Pada Masyarakat Sumenep dalam Budaya               Madura

Tradisi memapar gigi merupakan salah satu tradisi yang dilaksanakan dalam sebuah upacara sakral berupa upacara pernikahan di lingkup masyarakat Madura. Tradisi ini umumnya bisa ditemui di seluruh pedesaan Madura bagian Timur di Sumenep, tepatnya di Desa Panagan, Kecamatan Gapura, sekitar 10 kilometer arah Tenggara Kota Sumenep.
Kata “Mapar” dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai “melakukan suatu pekerjaan untuk merapikan dan meluruskan”. Jadi mapar gigi dapat diartikan sebagai suatu usaha untu merapikan dan meluruskan bentuk susunan gigi dengan seperangkat alat khusus yang sudah disiapkan (https//id.wikipedia.org/wiki/mapar-gigi).
Upacara mapar gigi di Desa Panagan dilaksanakan ketika seorang gadis akan melangsungkan Pernikahan. Tujuannya, agar bentuk gigi sang gadis terlihat lebih rapid an menarik. Selain itu, mapar gigi bagi orang Madura mengandung makna untuk membuang segala macam sangkal (sial) pada diri sang gadis sebelum memasuki kehidupan yang baru (http://www.itoday.co.id/sosial-budaya/kultur/ madura).

A.    Waktu dan Tempat Upacara
Adapun tempat pelaksanaan tergantung dari tahapan-tahapan yang harus dilalui si gadis. Untuk tahap mapar gigi, pembacaan kidungan atau mocopat, dan pencukuran rambut halus di dahi dan tengkuk diadakan di rumah sang gadis. Sementara untuk prosesi pembuangan rambut halus sebagai simbol pembuangan sangkal berlangsung di perempatan jalan dalam sebuah kirab atau arak-arakan.
Seluruh tahapan upacara dipimpin oleh seorang ahli papar gigi. Dalam melaksanakan tugasnya sang ahli mapar akan dibantu oleh ahli mocopat beserta tukang tegesnya (penegasnya) yang akan membacakan kidungan atau mocopat ketika prosesi mapar gigi dilakukan. Sedangkan pihak lain yang juga terlibat dalam penyelenggaraan upacara adalah:
1)      Keluarga si gadis yang akan dimapar giginya,
2)      Calon suami si gadis beserta kerabatnya,
3)      Beberapa orang gadis yang nantinya akan bertugas mengitari sang gadis saat pembakaran duap, dan Para seniman music saronen, hadrah, dll yang nantinya akan mengitari calon pengantin saat melakukan kirab.

B. Peralatan dalam Upacara

Peralatan dan perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam upacara mapar gigi dibagi menjadi tiga, yaitu yang dipersiapkan oleh pihak calon mempelai perempuan, calon mempelai laki-laki dan oleh sang ahli papar gigi. Peralatan dan perlengkapan yang dipersiapkan oleh pihak calon mempelai laki-laki adalah ban-giban atau barang-barang bawaan berupa bermacam-macam kue, alat-alat rias, dan lain sebagainya yang ditaruh dalam sebuah kotak besar berukir (judang).
Peralatan dan perlengkapan yang disediakan oleh pihak keluarga calon mempelai perempuan adalah: beraneka macam jajanan pasar yang nantinya akan digunakan sebagai suguhan bagi para tamu dan rampatan (sesajen), kelapa gading, telur ayam, air kumkuman seribu kembang, nasi kuning, dan dhamar kambang (lampu minyak kelapa). Terakhir, peralatan yang disediakan oleh ahli papar gigi berupa: batu asah, pisau yang menyerupai kikir, dan batu pengganjal.
C. Jalannya Upacara

Apabila waktu pelaksanaan upacara mapar gigi telah disepakati, maka pihak calon mempelai pria akan menuju ke rumah calon mempelai wanita dalam sebuah arak-arakan sambil membawa judang, tenong, dan lain sebagainya. Di sepanjang perjalanan menuju ke rumah calon mempelai wanita tersebut, biasanya mereka diiringi oleh lantunan kesenian tradisional dari para seniman Sronen atau Hadrah.
Di lain pihak, sambil menunggu kedatangan calon mempelai pria, kerabat calon mempelai wanita mulai mempersiapkan segala peralatan dan perlengkapan yang nantinya akan digunakan ketika prosesi adat mapar gigi berlangsung. Selain itu, mereka juga mengundang ahli papar gigi untuk memimpin upacara dan tiga orang lagi yang akan bertugas sebagai pembaca tembang mocopat beserta tukang tegesnya.
Setelah rombongan calon mempelai pria datang prosesi mapar gigi pun segera dimulai. Dengan menggunakan peralatan berupa batu asah, pisau berbentuk kikir, dan batu pengganjal sang ahli mapar mulai meratakan gigi sang gadis. Sisa-sisa gigi hasil mapar lalu dikumpulkan dalam sebuah kain untuk dibuang di sebuah persimpangan jalan.
Selama proses perataan gigi tersebut berlangsung, tukang mocopat mulai membacakan kidung-kidung dari sebuah kitab kuno berhuruf Jawa yang berisikan hikayat Nabi Yusuf. Untuk lebih memperjelas makna yang terkandung dalam kitab tersebut tukang mocopat dibantu oleh tukang teges (penegas) yang akan menerjemahkan kidung ke dalam bahasa Madura. Seiring dengan pembacaan kidungan, dilakukan juga pembakaran dupa di dekat sang gadis sambil dikitari oleh beberapa orang gadis lainnya.
Selesai mapar gigi, dilanjutkan dengan prosesi paras yaitu pembersihan atau pencukuran rambut halus disekitar dahi dan tengkuk sang gadis. Selanjutnya, potongan-potongan rambut halus itu dikumpulkan untuk dibawa bersama sisa-sisa potongan gigi dalam sebuah arak-arakan menuju ke perempatan jalan (tapak dadang) yang letaknya tidak jauh dari rumah sang gadis. Arak-arakan membuang rambut halus ini tetap dipimpin ahli mapar gigi dan diikuti oleh tukang mocopat, tukang teges, kerabat calon mempelai wanita, kerabat calon mempelai pria, para tetangga terdekat, dan diiringi lantunan musik dari para seniman soren atau hadrah.
Sesampainya di persimpangan jalan, ahli mapar gigi mulai membaca doa-doa lalu membuang rambut halus dan sisa potongan gigi sebagai simbol pembuangan segala macam sangkal pada diri sang gadis agar kehidupan baru bersama suaminya nanti selamat hingga akhir hayat. Prosesi pembuangan rambut dan sisa gigi ini merupakan akhir dari serentetan rangkaian dalam upacara mapar gigi.

D. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Upacara Upacara Adat Mapar Gigi

Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara adat mapar gigi. Nilai-nilai itu antara lain adalah: kebersamaan, ketelitian, gotong royong, keselamatan, dan religius.

1)      Nilai kebersamaan : tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota masyarakat dalam suatu tempat untuk makan dan doa bersama demi keselamatan bersama pula. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup bersama di dalam lingkungannya masyarakaat Madura (dalam arti luas). Oleh karena itu, upacara ini mengandung pula nilai kebersamaan. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat-istiadat dan budaya yang sama.
2)      Nilai ketelitian : tercermin dari proses upacara itu sendiri. Sebagai suatu proses, upacara memerlukan persiapan, baik sebelum upacara, pada saat prosesi, maupun sesudahnya. Persiapan-persiapan itu, tidak hanya menyangkut peralatan upacara, tetapi juga tempat, waktu, pemimpin, dan peserta. Semuanya itu harus dipersiapkan dengan baik dan seksama, sehingga upacara dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian.
3)    Nilai kegotong-royongan : tercermin dari keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara. Dalam hal ini ada yang membantu menyiapkan makanan dan minuman, menjadi pemimpin upacara, dan lain sebagainya.
4)  Nilai keselamatan : tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa peralihan kehidupan seorang individu dari satu masa ke masa yang lain penuh dengan ancaman (bahaya) dan tantangan. Untuk mengatasi krisis dalam daur kehidupan seorang manusia itu, maka perlu diadakan suatu upacara. Mapar gigi merupakan salah satu upacara yang bertujuan untuk mencari keselamatan pada tahap peralihan dari masa gadis menuju dewasa.



DAFTAR PUSTAKA


Deskripsi Upacara Mapar Gigi yang disampaikan pada Festival Upacara Adat dan Busana Adat dalam Pekan Budaya dan Pariwisata Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Tahun 1994. (Artikel)
Sumintarsih, dkk. 2013. Kearifan Lokal. Yogyakarta : Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNP).
https://id.wikipedia.org/wiki/Mamapar_gigi[di akses pada tanggal  07 Maret 2016]
http://sanggarkoma.blogspot.co.id/2014/09/budaya-madura.html[di akses pada tanggal  01 Maret 2016]
https://yogisetiawan92.wordpress.com/2012/12/12/suku-madura/[di akses pada tanggal  25 Febuari 2016]





Tidak ada komentar: